Forensik Dan Penilaian Bangunan Pada Struktur Gedung

Valdi
Widiatmaja
4TA02
17316494
JURUSAN
TEKNIK SIPIL
FAKULTAS
TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2020
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas
limpahan rahmat dan anugrah dari-Nya kami dapat menyelesaikan Tugas tentang “Forensik
dan Penilaian Bangunan” ini. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan
kepada junjungan besar kita, Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada
kita semua jalan yang lurus berupa ajaran agama islam yang sempurna dan menjadi
anugrah terbesar bagi seluruh alam semesta.
Penulis sangat bersyukur karena dapat
menyelesaikan tugas yang menjadi tugas dengan judul “Forensik dan Penilaian
Bangunan”. Disamping itu, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua
pihak yang telah membantu kamu selama pembuatan tugas ini berlangsung sehingga
dapat terealisasikanlah tugas ini.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga
tugas ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Kami mengharapkan kritik dan
saran terhadap tugas ini agar kedepannya dapat kami perbaiki. Karena kami
sadar, tugas yang kami buat ini masih banyak terdapat kekurangannya.
Depok, 26 Maret 2020
Valdi
Widiatmaja
BAB 1
1.1
DEFINISI
PENILAIAN DAN FORENSIK BANGUNAN
Forensik
Bangunan didefinisikan sebagai investigasi engineering dan cara untuk menentukan
penyebab dari kerusakan (kegagalan) struktur pada bangunan, jembatan dan
fasilitas konstruksi lainnya seperti dalam menyumbangkan opini dan memberikan
kesaksian dalam pengadilan yang merupakan praktek lapangan secara profesional.
Tujuan bidang ilmu Forensic
ini adalah untuk membuka wawasan pemerintah, masyarakat, praktisi dalam bidang
asuransi, lembaga pengambil keputusan dalam permasalahan yang terjadi
berdasarkan teknik Forensic.
1. Terciptanya Bangunan Gedung
Yang Berkualitas Sesuai Fungsinya Dan Aman
Bagi Penghuninya.
2. Untuk melakukan
pemeriksaan/persyaratan keandalan bangunan gedung untuk selanjutnya dapat ditindak lanjuti oleh
pemilik/pengelola gedung, untuk
melakukan upaya perbaikan guna terpenuhinya kelaikan fungsi bangunan gedung secara menyeluruh
1.3
DASAR
UNTUK PENILAIAN BANGUNAN
Dasar-dasar
yang mendukung dilakukanya forensic bangunan :
·
Peraturan Teknis
1. Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum No 29/PRT/M/2006 tentang PedomanPersyaratan Teknis
Bangunan Gedung
2. Keputusan
Menteri Negara Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor:11/KPTS/2000 Tentang
Ketentuan Teknis Manajemen Penanggulangan KebakaranDi Perkotaan (disingkat
KepMeneg PU No. 11/KPTS/2000).
3. Keputusan
Menteri Negara Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor:10/KPTS/2000 Tentang
Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap BahayaKebakaran Pada Bangunan Gedung Dan
Lingkungan (disingkat KepMeneg PU No.10/KPTS/2000).
4. PerMen PU No
25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan Gedung
5. PerMen PU No
24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan
6. PerMen PU No
26/PRT/M/2007 tentang Pedoman Tim Ahli Bangunan Gedung
7. Keputusan Direktur
Jenderal Perumahan Dan Permukiman Departemen Pemukiman Dan Prasarana Wilayah
Nomor: 58/KPTS/DM/2002 Tentang Petunjuk Teknis
8. Rencana
Tindakan Darurat Kebakaran Pada Bangunan Gedung (disingkat KepDirJen Kimpraswil
No. 58/KPTS/DM/2002).
9. PerMen PU No 24/PRT/M/2008
tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung
10. PerMen PU No 25/PRT/M/2008
tentang Pedoman Teknis Penyusunan RISPK di Perkotaan
11. PerMen PU No 26/PRT/M/2008
tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan
Lingkungan
12. PerMen PU No 16/PRT/M/2010
tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung
·
Undang Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung dalam Pasal 3 : “Untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan
sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan
lingkungannya, harus menjamin keandalan bangunan gedung dari segi
berturut-turut:
·
Keselamatan.
·
Kesehatan
·
Kenyamanan
·
Kemudahan
1.4
TAHAP
TAHAP DALAM MELAKUKAN PENILAIAN BANGUNAN
Tahapan
yang digunakan dalam Forensik dan Penilaian Bangunan terdiri dari beberapa
tahapan pendekatan umum dalam pelaksanaannya, adalah sebagai berikut :
1.
Pemantauan dan koleksi data: Pada tahap ini termasuk:
pembacaan meter untuk penggunaan energi dan air, data kinerja lingkungan
(temperatur, kelembaban relatif, tingkat suara, tingkat polusi, kecepatan
aliran udara), umpan balik kenyamanan penghuni dari kelompok pengguna bangunan
yang berbeda, umpan balik pengelolaan dan desain, pengecekan lokasi dan
investigasi.
2.
Persiapan penelusuran bangunan: Penelusuran merupakan
sebuah peluang untuk melihat bangunan yang sedang digunakan oleh penghuni.
3.
Memahami bangunan yang akan dievaluasi: Memahami
desain awal bangunan dan spesifikasi teknik kinerja untuk sistem bangunan,
termasuk pengarahan dari tim fasilitasi.
4.
Pengembangan strategi Evaluasi Kinerja Bangunan:
Menggunakan hasil dari tahap satu dan dua tersebut diatas untuk membantu uraian
strategi spesifikasi bangunan, termasuk evaluasi yang dilakukan dan kebutuhan
masukan data.
BAB 2
Permasalahan Bangunan
2.1
Pendahuluan
Bangunan Tinggi adalah istilah untuk
menyebut suatu bangunan yang memiliki struktur tinggi. Penambahan
ketinggian bangunan dilakukan untuk menambahkan fungsi dari bangunan tersebut.
Contohnya bangunan apartemen tinggi atau perkantoran tinggi. Bangunan tinggi menjadi
ideal dihuni oleh manusia sejak penemuan elevator (lift)
dan bahan bangunan yang lebih kuat.
Sejatinya penambahan ketinggian sebuah bangunan dilakukan
untuk memperluas ruang fungsi dari bangunan tersebut. Beberapa tipologi
bangunan tinggi diantaranya adalah bangunan apartemen dan perkantoran. Hal ini
karena dengan penambahan jumlah lantai maka akan mengurangi luas bijak bangunan
tersebut sehingga lebih sedikit memakan lahan.
Bangunan tinggi akan ideal ditinggali jika ada lift atau
elevator dan tentunya didukung oleh struktur bangunan yang kuat dan tahan
lama.Tanpa adanya live otomatis ini maka akan sangat melelahkan bagi penghuni
untuk naik ke lantai yang paling tinggi.
2.2
Metode evaluasi forensik
bangunan
Metode untuk mengevaluasi bangunan dilakukan
pengamatan langsung di lapangan yaitu sebagai berikut:
1. Pencatatan jenis kerusakan kolom.
2. Pencatatan jenis kerusakan Balok.
3. Pencatatan jenis kerusakan pelat lantai.
4. Pengukuran Volume kerusakan.
Data sekunder adalah sebagai Berikut:
1. Penyebab Kerusakan komponen bangunan
2. Gambar bangunan
3. Mutu beton
Pengambilan data menggunakan purposive random sampling, sehingga tidak
semua obyek diambil datanya, akan tetapi obyek yang diambil adalah disesuaikan
dengan tujuan penelitian dan diupanyakan mewakili kondisi sebenarnya.
Gambar 2.1 Runtuhnya gedung
2.3 Hasil
Pengamatan Dan pembahasan
Runtuhnya
gedung biasa disebabkan oleh beberapa hal yang menyebabkan runtuhnya gedung
tersebut:
· Desain
Gedung
Desain gedung bisa menjadi penyebab gedung runtuh. Selain karena
kekeliruan perhitungan, desain yang keliru juga disebabkan oleh kesalahan
perhitungan beban yang akan ditahan gedung.
· Konstruksi
Gedung
Konstruksi atau pembangunan gedung juga bisa mengalami
kekeliruan. Misalnya penggunaan material atau pemasangan yang kurang tepat.
Desain kolom, balok, atau bisa juga dikarenakan salahnya perhitungan saat
proses perencanaan.
·
Fondasi
Bangunan rubuh juga bisa disebabkan oleh kondisi fondasi atau
tempat bangunan didirikan. Menara Pisa misalnya, miring karena ada bagian tanah
yang lunak dan menenggelamkan sebagian sisi menara.
2.4 Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas bangunan runtuh dikarenakan desain gedung, konstruksi
gedung, atau bermasalah pada fondasi biasanya. Jadi sebaiknya dalam
merencanakan suatu konstruksi gedung atau apapun itu kita harus benar benar
teliti dalam merencanakannya agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Daftar
Pustaka
Komentar
Posting Komentar